1 komentar
JAMINAN PEMELIHARAAN (MAINTENANCE BOND)
Tweet |
Salah Satu Jenis dari Surety Bond adalah Maintenance Bond atau Jaminan Pemeliharaan, Yaitu Jaminan Yang Diberikan Suretyships Company atau dalam hal ini Perusahaan Asuransi Kepada Obligee atau Pemilik Proyek Bahwa Prinsipal / Kontraktor sebagaimana Penerima Pekerjaan akan melengkapi Pekerjaannya Untuk Suatu Periode yang Telah disejui /disepakati oleh Prinsipal dan Obligee. Dan Akan Melakukan Perbaikan, Penyempurnaan serta Penggantian atas Kerusakan - Kerusakan atau cacat atas material dan Ketidak Sempurnaan Pekerjaan yang tidak Sesuai Sebagaimana Yang Telah diperjanjikan antara Pihak Obligee (Owner) dengan Prinsipal (Kontraktor) Setelah Pekerjaan diserah terimakan, Jika Prinsipal tidak Mau atau Wanprestasi Maka SuretyShip atau Perusahaan Asuraansi akan memberi Ganti Rugi Ke Oblige (Pemilik Proyek/Owner).(Baca Juga : Kontra Bank Garansi , Surety Bond, Advance Payment Bond, Performance Bond , Bid Bond, )
Untuk Informasi Lebih Lanjut, Tentang Penerbitan / Pembuatan Dokumen Jaminan Perawatan ( Maintenance Bond ) Hub Kami,
0 8 1 8 8 2 6 8 7 0 - 0 8 1 7 7 7 1 9 2 3
Posted by: Suryo Aja
SURETY BOND, Updated at: 00.22
1 komentar:
Nice Post. I simply stumbled upon your blog and wanted to say that I have really enjoyed browsing your weblog posts. After all I’ll be subscribing on your feed and I am hoping you to write again very soon!
Posting Komentar